Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang,Cek Disini

Pelunasan Biaya Haji 1444 H  Diperpanjang,Cek Disini

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang-Foto: Internet-

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:

BACA JUGA:Punya Koleksi Uang Kuno Jual Disini, Auto Jadi Sultan 

Berstatus cicil aktif.

Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

Telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H.

BACA JUGA: Konser LINIMASA, Lagu Sial Mahalini Akan Buat Merinding Para Fans di Bengkulu, Cek Jadwalnya

Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank.

Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya.

Bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. 

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: