Jenis Sepeda Motor Ini Bakal Dilarang Minum Pertalite, Ini Daftarnya

Jenis Sepeda Motor Ini Bakal Dilarang Minum Pertalite, Ini Daftarnya

Jenis sepeda Motor di Lrang Minum petalite-Foto: Internet-

RADARLEBONG.ID- Pertamina akan melarang beberapa jenis sepeda motor minum Pertalite.

Larangan ini bertujuan agar bensin subsidi seperti Pertalite bisa tepat sasaran.

Setidaknya ada puluhan jenis dan merek motor yang dilarang beli Pertalite.

Larangan pembelian Pertalite untuk beberapa jenis motor karena akan direvisinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA:Hari ke 13, Parpol Rame-rame Andun KPU Lebong

Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 ini menyangkut jenis-jenis kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Melansir berbagai sumber, berdasarkan keterangan Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim, pembatasan Pertalite sepeda motor akan ditetapkan untuk kapasitas mesin di atas 150 cc.

Sementara mobil ditujukan untuk kendaraan berplat nomor hitam di atas kubikasi 1.400 cc.

PT Pertamina Patra Niaga pun sudah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di aplikasi atau website MyPertamina sejak 1 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:MTV News Tutup Setelah 36 Tahun Berkarya

Para pengguna akan mendapatkan QR Code yang bisa digunakan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina.

Tujuannya sebagai upaya melakukan pencatatan awal untuk mendapatkan data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Mengacu laporan Pertamina Patra Niaga per awal Maret 2023, sebanyak 5 juta kendaraan sudah terdaftar sebagai pengguna BBM subsidi baik Pertalite atau Solar.

Dari total tersebut komposisi jenis kendaraan Pertalite mencapai 54 persen dan kendaraan pengguna Solar sebanyak 46 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jenis-jenis kendaraan