Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Begini Cara Dan Syaratnya
Panduan Lengkap Cara Cek NIK KTP Terdaftar Kartu Prakerja--
RADARLEBONG.ID- Program Kartu Prakerja gelombang 52 telah resmi dibuka.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh pelaksana Program Kartu Prakerja dalam akun Instagram resminya pada Selasa, 9 Mei 2023. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar dan mengikuti program ini dapat menyimak penjelasan berikut ini.
Gelombang 52 sudah di buka.
Sekarang kalian bisa Gabung Gelombang kalian bisa daftar dulu secara mandiri di link www.prakerja.go.id supaya kalian Bisa ikut gelombang seleksi.
BACA JUGA:Perkembangan Teknologi Menghancurkan Karier Manusia DiMasa Depan! Begini Kejelasan
Di britakan dari Wabsite Prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan skema normal, di mana bantuan pelatihan akan fokus kepada pengembangan kompetensi angkatan kerja, peningkatan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta pengembangan kewirausahaan.
Pelaksanaan skema normal diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
Berikut ini syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52.
Syarat Daftar Kartu Prakerja.
Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Minimal berusia 18 tahun.
Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: