Segera Tunaikan Zakat Fitrah

Segera Tunaikan Zakat Fitrah

zakat fitrah-foto : internet-

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong mengimbau agar umat muslim dapat sesegera mungkin membayar zakat fitrah. Tujuannya agar zakat itu dapat segera diterima oleh yang benar-benar membutuhkan

 “Untuk kepentingan itulah, kami menghimbau kepada masyarakat muslim untuk segera menunaikan zakat fitrah, tanpa harus menunggu malam Idul Fitri tiba," kata Ketua MUI Lebong Mukhlas,SPdI.

Naik atau Turun Zakat fitrah, katanya, diwajibkan kepada setiap muslim yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok pada akhir Ramadhan.

Zakat juga digunakan untuk menyucikan jiwa bagi umat muslim yang berpuasa selama Ramadhan. Momen untuk menunaikan zakat tidak terikat waktu, fleksibel, bisa kapan saja, mulai awal Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri.  

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Zakat Fitrah Kabupaten Lebong, Tertinggi Rp 35 Ribu

BACA JUGA:Amalan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

" Dan kami juga mengimbau para amil zakat, lembaga amil zakat, badan amil zakat untuk proaktif dalam menyosialisasikan zakat ini di wilayahnya masing-masing," singkatnya.

Diketahui, besaran Zakat Fitrah untuk wilayah Kabupaten Lebong terbagi menjadi 2 kategori, yakni kategori super Rp 35 ribu per jiwa, dan kategori lokal Rp 27 ribu per jiwa.

Nilai tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat penetapan rapat bersama Kemenag, Pemkab Lebong, MUI dan Ormas Islam lainnya, selasa sore 4 April 2023 di Aula Kemenag Lebong.

Besaran zakat fitrah ini ditentukan untuk menjadi pedoman umat islam khususnya masyarakat Lebong dalam membayar zakat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: