THR ASN di Lebong Aman, Tapi Tidak dengan TPP
Ilustrasi TPP ASN--
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski Pemerintah Kabupaten Lebong telah mempersiapkan anggaran khusus untuk membayar THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 11 miliar.
Tapi , tidak dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Lantas bagaimana? , Pemkab Lebong masih berupaya menunggu terbitnya rekomendasi Kemendagri hingga hari senin mendatang.
"Rekomendasi Kemendagri belum keluar, dan sampai saat ini kita (Pemkab,red) masih menunggu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin.
BACA JUGA:Anggaran TPP 2023 ASN Lebong Tidak Ada Kenaikan, Tapi Pembayaran Ada Rumusnya
BACA JUGA:Baru Ada Anggaran THR PNS Senilai Rp11 M, Tenaga Honorer Bagaimana?
Ditanyai apakah Pemkab Lebong akan melakukan upaya jemput bola rekomendasi tersebut?
Sekda menegaskan bahwa Pemkab Lebong sudah memiliki rencana untuk jemput bola ke Kemendagri. Hanya saja, pihaknya masih akan menunggu sampai batas waktu hari Senin (10/4) mendatang.
"Iya, kita memang sudah ada rencana untuk jemput bola ke Kemendagri, tapi kita tunggu saja sampai hari Senin, jika tidak juga maka kita akan jemput langsung," ujar Sekda.
Sementara itu, untuk rumus pembayaran TPP masih merujuk pada daftar kehadiran dan absensi ASN. Termasuk kinerja, yang di dalamnya menyangkut beban kerja yang diamanahkan kepada setiap abdi negara tersebut.
BACA JUGA:THR 2023, SPSI Lebong Warning Perusahaan
BACA JUGA:TPP ASN Lebong Bulan Desember Hanya Dibayar Setengah, Kok Bisa? Oh Ternyata Ini Dasarnya
"Berapa persentase antara absen dan kinerja itulah, yang akan dijabarkan dalam Perbup.
Artinya, masing-masing ASN dengan golongan dan pangkat sama, bisa saja tidak mendapat besaran TPP yang sama," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: