Kementerian PUPR Ambil Alih Pembangunan Jalan Non Status di Bengkulu Utara
Ruas jalinbar non status Desa Urai--
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu mengambil alih pembangunan ruas jalan non status Urai – Bintunan melalui Desa Air Lakok, Selolong, Serangkai yang sudah bertahun-tahun dinantikan perbaikannya oleh masyarakat diperbaiki tahun ini. I
Informasi terhimpun, perbaikan jalan non status ini dilakukan dengan pekerjaan berupa preservasi jalan Ketahun-Batik Nau (Non Status), Bengkulu Utara dengan anggaran bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 34 Miliar Rupiah yang akan dikerjakan selama 276 (dua ratus tujuh puluh enam) hari kalender sejak 16 Maret 2023 oleh pihak ketiga PT. Pulau Batu Intan pemenang lelang.
Saat ini proses pekerjaan masih tahap Clearing atau pembersihan bahu jalan. Untuk perbaikan jalan dan jembatan akan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini.
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, menegaskan perbaikan jalan ini hasil dari kunjungan spesifik dari Komisi V DPR RI pada November 2021 lalu.
"Alhamdulillah jalan bawah Batik Nau-Ketahun sudah akan dimulai tahun ini untuk diperbaiki, termasuk penggantian jembatan Serangkai yang sudah dimakan korosif uap air laut itu juga diganti," ungkapnya.
Sementara itu terkait pengembalian status jalan tersebut. Dikatakan Bupati Mian, dirinya telah menyampaikan hal itu ke Kementerian PUPR, bahwa Pemkab Bengkulu Utara siap menerima jalan itu statusnya menjadi jalan Kabupaten asalkan jalan diserahkan dalam kondisi baik.
"Kalau yang kita terima ini dalam kondisi bagus, seandainya itu diserahkan ke Kabupaten kita siap. Tapi, kalau menerima dalam kondisi rusak kita tidak siap," demikian Mi'an.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: