Terbukti Moncer Ungkap Kasus Korupsi, Apa Itu PPATK?

Terbukti Moncer Ungkap Kasus Korupsi, Apa Itu PPATK?

--

RADARLEBONG.ID - Terbukti moncer karena telah mengungkap kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Hingga akhirnya membuat PPATK kembali menjaid tranding topik di media sosial.

Namun, mungkin tak banyak yang mengetahui apa itu PPATK. Sedikit penjelasan mengenai PPATK yakni Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan yang merupakan lembaga independen.

Lembaga ini tak hanya melakukan pengawasan saja, namun juga pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pencegahan terorisme.

BACA JUGA:Begini Respon Mendag Zulhas Saat Musnahkan Barang Impor, Memegang Saja Bikin Bersin

BACA JUGA:Jangan Kelewatan, Ada Bus Mudik Gratis dari Polri

Lembaga ini terbentuk sejak tahun 2022 lalu. Tatkala, Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan konvensi internasional yang membahas tentang pencegahan serta pemberantasan TPPU.

Di tahun ini juga, Indonesia langsung medirikan PPATK seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjadi dasar pendiri lembaga itu.

Lembaga ini memiliki tugas untuk memenuhi kewajiban Indonesia sesuai konvensi Internasional.

Sejumlah perkara korupsi, sebagian besar berhasil diungkap berkat adanya laporan PPATK.

Laporan ini juga yang sering digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus-kasus korupsi tingkat tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: