Jangan Asal Salur Donasi, Kemensos Imbau Begini

Jangan Asal Salur Donasi, Kemensos Imbau Begini

ilustrasi lembaga penyalur zakat, donasi-f-

RADARLEBONG.ID  - Momen Bulan Suci Ramadhan 2023 H, menjadi momen memperbanyak ladang pahala dan amal.

Terkadang, momen tersebut kerap dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk meraup untung dari momen tersebut.

Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk jangan asal salur donasi, pastikan disalurkan pada lembaga yang diakui negara dan mendapatkan izin untuk mengumpulkan uang dan barang.

Dikutip dari jpnn.com, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Sinaga menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos)Nomor 8 tahun 2021 yang menyebutkan untuk pengumpulan uang dan barang sebuah badan atau yayasan yang mendapatkan izin dari Kemensos.

BACA JUGA:Kemensos Beri Bantuan Usaha Buat 101 Penyandang Disabilitas Lebong, Tapi Bukan Uang

BACA JUGA:Kemensos Turun Tangan Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Korban Perkosaan di Lebong Terpenuhi

"Kalau misalnya mau berzakat, berdonasi, berbagi teman-teman yang kurang mampu, itu melalui badan-badan yang memang secara resmi diakui oleh negara dalam hal ini mendapatkan izin dari Kemensos," ujar Romal.

Kemensos saat ini juga telah memperbarui kesepahaman dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Diharapkan melalui badan-badan seperti itu, masyarakat dapat menyalurkan donasi-donasi mereka. 

"Jangan sampai niat baik itu menjadi tidak baik untuk masyarakat kita," ujar dia.

Bulan Ramadan menjadi momentum untuk kaum muslim melaksanakan ibadah, salah satunya dengan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan dengan berdonasi uang hingga barang dan melaksanakan kewajiban zakat.

Kegiatan donasi dilakukan dengan cara menggalang dana yang diperuntukkan agar masyarakat yang membutuhkan dapat ikut menikmati sebagian rezeki untuk menjalani ibadah di bulan suci ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: