Mahasiswa Asal Lebong Nyambi Jadi Mucikari Diringkus

Mahasiswa Asal Lebong Nyambi Jadi Mucikari Diringkus

RINGKUS : Satreskrim Polres Lebong berhasil meringkus terduga kasus eksploitasi anak dibawah umur.-foto dokumentasi-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - AI (19) seorang warga di Kecamatan Lebong Tengah yang tercatat sebagai mahasiswa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AI, diduga nyambi sebagai mucikari dengan korban anak dibawah umur ke pria hidung belang.

Tak tanggung-tanggung, AL diduga menjual rekannya 2 orang mahasiswi yang masih berusia 17 tahun.

Beruntung, aksi mahasiswa ini terendus Polres Lebong yang langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 00.15 wib sabtu dini hari di salahsatu hotel di Kecamatan Amen.

BACA JUGA:Tetangga Bongkar Dugaan Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Eks Kades Pungguk Pedaro Penuhi Panggilan Polisi, Keterangannya Bikin Tak Masuk Akal

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, menerangkan usai mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku AL di hotel tersebut.

" Ya, dari hasil penangkapan terhadap terduga, petugas berhasil menyita Barang Bukti yakni 1 lembar sprei warna biru, 1 lembar baju kaos, 1 lembar celana jeans dan uang tunai sebesar Rp 250.000," ungkap Kapolsek kepada awak media. 

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tambah kapolres, terduga telah diamankan  di Mapolres Lebong.

" Saat ini terduga masih dalam pemeriksaan," singkat Kapolres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: