Gegara SPTJM, Nasib Ribuan Honorer Non ASN 120 Instansi di Ujung Tanduk

Gegara SPTJM, Nasib Ribuan Honorer Non ASN 120 Instansi di Ujung Tanduk

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Kepala BKN Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi 120 Instansi Ini, Honorer K2 & Non-K2 Bakal Menangis", https://www.jpnn.com/news/kepala-bkn-pastikan-tidak-ada-ampun-bagi-120--foto : jpnn-

RADARLEBONG.ID - Gegara belum melengkapi SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
Nasib ribuan honorer Non ASN 120 instansi di ujung tanduk.

Itu setelah, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan peringatan bagi 120 instansi pusat dan daerah terkait pendataan non-ASN tersebut.

Dimana, dari pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 November 2022 lalu, jumlah honorer baik K2 maupun Non K2  mencapai 2.360.673 orang.

Dan ada 543.273 orang honorer non ASN baik K2 maupun non K2 dari 120 instansi tersebut yang belum melengkapi SPTJM tersebut.

BACA JUGA:Kabar Penting untuk Honorer Lebong

BACA JUGA:Aktifkan KTP Digital, Dukcapil Datangi ASN dan Honorer di Lebong

Bahkan, ada 2 pemerintahan kabupaten di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam peringatan BKN tersebut.

Ke 2 kabupaten tersebut yakni Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Kabupaten Seluma.

"Jika data honorer di 120 instansi ini tidak segera dilengkapi SPTJM sampai 31 Maret 2023, maka dianggap tidak memiliki tenaga non-ASN lagi," kata Bima dikutip dari JPNN.com, Jumat (17/3).

Adapun 120 instansi pusat dan daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Kabar Baik, APBD Lebong 2023 Masih Tanggung Gaji Honorer,

BACA JUGA:Nasib Honorer 2023 di Lebong, Selain Dirumahkan, Ada yang Masih Diberdayakan, Berikut Penjelasannya

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

2. Kementerian Dalam Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com