LKPD Tahun 2022, Bengkulu Selatan Tercepat, Lebong Bagaimana?

LKPD Tahun 2022, Bengkulu Selatan Tercepat, Lebong Bagaimana?

ilustrasi -tangkapan layar-redaksi

BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tercepat diserahkan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, di Kantor BPK Bengkulu.

Lantas, LKPD tahun 2022 untuk Kabupaten Lebong bagaimana?

Soalnya, selain Kabupaten Bengkulu Selatan, bersamaan ada 2 kabupaten lainnya yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi kabupaten tercepat dalam penyerahan dokumen LKPD.

“Mudah-mudahan dengan diserahkan dokumen LKPD, Pemkab Bengkulu Selatan tetap bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian nantinya,” kata Gusnan, dikutip oleh radarlebong.id dari radarselatan.com.

BACA JUGA:LHP LKPD Rekomendasi BPK Belum Sinkron, Berikut Solusi Pemkab Lebong

BACA JUGA:Dari TGR LKPD Tahun 2016, Somasi Gamal Sampai Vonis Jeruji

Lanjut Gusnan, dalam LKPD masih ada  kekurangan dan kekeliruhan. Meski demikian, itu bukan kesengajaan.

Bupati tetap berharap bimbingan dari BPK agar mendapat perbaikan demi kesempurnaan LKPD.

"Kami berharap indikator-indikator semakin membaik, karena disinilah yang diharapkan. Sebab dari keberhasilan pimpinan ini dinilai oleh masyarakat," ujar Gusnan.

Sementara itu,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu Jumat (17/2).

BACA JUGA:Temuan BPK Belum Tuntas, Masih Ada OPD yang Bandel

BACA JUGA:Wajib Tahu, LHP BPK Syarat Mutlak Parpol Terima Banpol

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati BU Ir. H Mian didampingi Ketua DPRD BU Sonti Bakara  di kantor BPK RI perwakilan Bengkulu.

Diketahui, penyerahan laporan keuangan, diawali dengan penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD secara langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara, SH kepada Kepala BPK RI perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat,SE,M.Si.

Dimana, Pemkab BU berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mian, menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu dan berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan diantaranya pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu.

"Ini merupakan komitmen kami pemerintah daerah, dalam mendukung percepatan Laporan keuangan, kami selalu mendorong OPD untuk dapat disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaan nya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: