KPU Lebong Sudah Terima Pengaduan Pergantian Staf Sekretariat PPS yang Dipersoalkan
Kantor KPU Lebong-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi
RADARLEBONG.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Shalahudin Khidhr angkat bicara
menyikapi kabar tak sedap adanya dugaan pergantian staf Sekretariat PPS Desa Magelang Baru Kecamatan
Lebong Sakti Kabupaten Lebong yang dipersoalkan lantaran diduga unprosedural dan disinyalir transaksional.
Kepada awak media, Khidhr mengakui jika pihaknya sudah menerima laporan pengaduan terkait pergantian staf sekretariat PPS Desa Magelang Baru tersebut.
BACA JUGA:Pergantian Staf Sekretariatan PPS oleh Pjs Kepala Desa di Lebong Diduga Unprosedural
BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Dibuka, Pendaftaran di PPS
" Ya, laporan pengaduan atas nama Repani Anggraini sudah diterima. Dan, kami akan segera memanggil PPK
Lebong Sakti dan PPS Desa Magelang Baru ," kata Khidhr.
Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE-foto : dokumentasi-redaksi
Lanjut Khidhr, pemanggilan ke 2 nya hanya bersifat klarifikasi yang direncanakan akan dilakukan KPU Lebong,
senin, 6 Februari 2023.
BACA JUGA:KPU Lebong Tetapkan PPS Terpilih Pemilu 2024, Download Cek Nama Kamu di Sini
BACA JUGA:PPS yang Sudah Dilantik Langsung Bentuk Pantarlih
" Kita klarifikasi dulu soal pengaduan tersebut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: