Target Penerimaan Pajak BPHTB di Lebong Dipatok Ratusan Juta

Target Penerimaan Pajak BPHTB di Lebong Dipatok Ratusan Juta

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Berkaca atas capaian Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) tahun 2022 lalu yang

over target mencapai 101 persen, dari target Rp 750 juta hingga terealisasi mencapai Rp 759,4 juta.

Maka tahun ini, target penerimaan pajak BPHTB dipatok senilai ratusan juta atau di angka  Rp 550 juta dalam APBD murni tahun 2023.

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si melalui Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, mengatakan

BACA JUGA:Ratusan Unit Kendaraan di Lebong Bayar Pajak, Terbanyak Roda Dua, Berikut Besarannya

BACA JUGA:Sektor Pajak Ini di Lebong Targetnya Hampir 100 Persen, Padahal Segelintir Desa, Kelurahan yang Bayar Lunas

pada awalnya dalam APBD 2022 BPHTB ditarget Rp 200 juta.

Kemudian, pada APBD Perubahan 2022 target ditambah menjadi Rp 750 juta.

"Tahun ini kami akan kembali memaksimalkan penerimaaan dari BPHTB yang ditarget Rp 550 juta, termasuk dari

sektor penerimaan daerah lainnya juga akan kami maksimalkan," kata Monginsidi.

BACA JUGA:431 Kendaraan Dinas di Lebong Nunggak Pajak, Nomor 4 Lumayan

BACA JUGA:Samsat Lebong Bakal Pelototi Kendaraan Dinas Penunggak Pajak, Apa Tujuannya?

Kata dia, tercapainya realisasi BPHTB yang telah melebihi target tersebut diperoleh dari hak atas tanah dan/atau

bangunan oleh orang pribadi atau badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: