Malang, Karena Kesalahan Ini, Puluhan Calon PPPK Tenaga Teknis Lebong Kandas

Malang, Karena Kesalahan Ini, Puluhan Calon PPPK Tenaga Teknis Lebong Kandas

Ilustrasi PPPK Tenaga Teknis 2022-tangkapan layar-instagram@bkn

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi teknis di Kabupaten Lebong sudah memasuki masa sanggah.

Namun dari total 121 peserta yang sudah mendaftar ikut seleksi hanya 53 peserta saja yang dinyatakan lulus.

Sedangkan sisanya puluhan peserta dinyatakan gugur (tidak lulus,red) administrasi.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Beny Khodratullah, MM

BACA JUGA:53 Nama Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Lebong, Download Disini Nama-namanya Lengkap

BACA JUGA:Simak Baik-baik, Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Teknis PPPK Mulai Hari Ini di Portal SSCASN

melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE membenarkan sedikitnya ada 70 peserta PPPK formasi

teknis yang tidak lulus administrasi. Mereka (peserta,red) dinyatakan gugur disebabkan surat keterangan masa

kerja yang diinput melalui portal sscasn tidak sesuai petunjuk BKN pusat.

"Kesalahan ini murni dari masing-masing peserta sendiri, karena  surat keterangan masa kerja yang diinput tersebut tidak sesuai petunjuk BKN," ungkap Chandra.

BACA JUGA:Gangguan Teknis Warnai Hari Pertama Tes CAT PPS Lebong

BACA JUGA:Akhirnya, Pemkab Lebong Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Cuma 20 Formasi Daftar di sscasn.bkn.go.id

Lebih jauh Chandra menjelaskan, sesuai petunjuk BKN, surat keterangan masa kerja peserta  tersebut semestinya ditanda tangani oleh kepala dinas jabatan eselon II.

Sementara yang diupload oleh masing-masing peserta yakni ditanda tangani oleh pejabat eselon III atau jabatan Plt kepala dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: