Pemkab Lebong Belum Full Terima Dana Bagi Hasil Tahun 2022 dari Pemprov Bengkulu , Nilainya Lumayan

Pemkab Lebong Belum Full Terima Dana Bagi Hasil Tahun 2022 dari Pemprov Bengkulu , Nilainya Lumayan

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID -  Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menyisakan piutang Dana Bagi Hasil (DBH).

Kali ini, piutang DBH triwulan IV yang belum dibayarkan ke Pemkab Lebong.Sementara, untuk triwulan I dan triwulan II telah disalurkan. Dan hanya 1 item dari 5 item triwulan III yang dibayarkan.

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan hingga 31 Desember 2022 DBH yang telah disalurkan Pemprov Bengkulu mencapai Rp 36,2 miliar. 

Jumlah tersebut, lanjutnya terdiri dari pelunasan piutang DBH untuk tahun 2021 sebesar Rp 18 miliar.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH Triwulan III dan IV ke Pemkab Lebong, Nilainya Capai Rp14,5 M

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Bayar Full DBH Triwulan II

Kemudian, penyaluran DBH triwulan I 2022 sebesar Rp 7,6 miliar dan triwulan II sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara untuk triwulan III baru menerima bagi hasil dari pajak rokok sebesar Rp 1,1 miliar.

"Sementara untuk triwulan empat 2022 sama sekali belum disalurkan, " kata Mongin.

Ia menambahkan DBH yang disalurkan Pemprov Bengkulu terdiri dari 5 item pajak. Yaittu BDH pajak kendaraan bermotor,

bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan DBH dari pajak rokok.

BACA JUGA:Apa Kabar DBH Triwulan II, Pemkab Lebong Tagih Realisasi Rp 26,9 M

BACA JUGA:Tunggakan Kendis Lebong Capai Ratusan Juta, DBH Terancam

"Untuk triwulan ketiga 2022, baru pajak rokok yang sudah direalisasikan. Sementara empat item pajak lainnya belum disalurkan. Dan triwulan empat sama sekali belum. Ini tercatat sebagai piutang dan akan ditagih tahun ini, " terangnya.

Ia berharap, piutang DBH tersebut bisa dilunasi pada tahun ini. Termasuk DBH 2023 agar bisa disalurkan tepat waktu dan tidak lagi meninggalkan piutang. 

Hal tersebut berkaca dari penerimaan DBH tersebut.

Untuk per semester DBH yang diperoleh Kabupaten Lebong nilainya mencapai Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar. 

"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak pendapatan Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan bisa secepatnya direalisasikan, " demikian Mantan Lurah Rimbo Pengadang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: