Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Tahun 2023 Tetap Lanjut, Tapi Polanya Berbeda
Mau Belajar Gratis dan Terima Manfaat Setara Rp4,2 Juta? Daftar Prakerja Gelombang 61 Sekarang!--
RADARLEBONG.ID- Mengawali 2023 ini, kabar gembira untuk masyarakat yang bertanya-tanya apakah program kartu prakerja 2023 ini lanjut atau tidak.
Tak usah risau, program kartu prakerja tahun 2023 akan tetap lanjut.
Namun, dengan pola yang berbeda. Penasaran, yuk simak dengan seksama alurnya.
Bilamana sebelumnya, program pendaftaran kartu prakerja berjalan secara online lantaran pandemi covid 19.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka Sejak Kemarin , Mau Tau Syaratnya, Cek Disini...
Namun, pada tahun 2023 ini akan berjalan normal, peserta akan melaksanakan pelatikan secara offline sebagai desain awal program kartu prakerja.
Dilansir dari fin.co.id, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Skema Normal merupakan skema program Kartu Prakerja yang lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Lanjut dia, pada skema normal ini, biaya dan insentif pelatihan nantinya akan diberikan secara langsung kepada peserta.
Dalam menyiapkan Skema Normal, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022.
BACA JUGA:Senator Riri Sarankan Pemda Adopsi Program Kartu Prakerja Bagi Pengangguran
Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.
Nah, pertanyaannya, kapan program kartu prakerja ini akan dimulai dan berapa besaran insentifnya?
Direncanakan pelaksanaan program kartu prakerja dengan skema normal akan dimulai pada triwulan pertama tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Menko Airlangga yang juga menargetkan, Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal dapat menjangkau 1 juta penerima.
Tentunya, dengan skema normal, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id