Tabat Antar Desa dan Kelurahan di Kecamatan Amen, Camat Bilang Begini

Tabat Antar Desa dan Kelurahan di Kecamatan Amen, Camat Bilang Begini

Camat Amen Reno Adedo, SE,-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Penyelesaian masalah tapal batas atau tabat antar desa dan kelurahan di Kecamatan Amen tampaknya tak akan tuntas tahun ini. ,

Meski saat mantan Camat sebelumnya telah melaksanakan musyawarah dengan duduk bersama membahas tindaklanjut atas  penyelesaian batas wilayah.

Camat Amen Reno Adedo, SE, membenarkan jika penyelesaian tapal batas (tabat) antar desa dan kelurahan di Kecamatan Amen hingga saat ini masih belum membuahkan hasil. 

"Kami sudah mensosialisasikan kepada desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Amen, tapi belum ada kesepakatan antar desa dan kelurahan," kata Camat.

BACA JUGA:Penyelesaian Batas Wilayah 35 Desa, Kelurahan Diprediksi Bakal Berjalan Mulus

BACA JUGA:Penentuan Batas Desa, 4 Desa Ini 'Ogah' Gunakan Metode Kartometrik

Dengan belum tercapai kesepakatan tersebut, pihaknya, akan mengingatkan agar setiap desa bisa menyiapkan anggaran melalui Dana Desa (DD) tahun 2023 mendatang untuk biaya survey penentuan batas wilayah. 

"Kami sudah menyampaikan agar bisa menganggarkan dalam DD 2023 untuk penyelesaian tapal batas ini," terangnya.

Walau demikian, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali memanggil masing-masing kades dan lurah untuk kembali melakukan musyawarah dalam menentukan tabat antar desa maupun kelurahan.

"Jika hasilnya tetap mentok dan menolak metode katrometrik, mereka ingin memastikan agar anggaran dalam DD 2023 benar-benar disiapkan untuk penyelesaian tabat ini," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: