Penyetaraan UMK di Bengkulu Utara dengan UMP Bengkulu

Penyetaraan UMK di Bengkulu Utara dengan UMP Bengkulu

Rapat dewan pengupahan membahas UMK di Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.-foto : firdaus effendi/radarlebong-redaksi

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mi'an siap memperjuangkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkulu Utara tahun 2023

sama dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu. Bupati juga telah melayangkan surat resmi terkait hal ini kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. 

"Sejauh ini, untuk UMK kita masih belum ada keputusan. Pasalnya, perjuangan pak Bupati BU menyurati Gubernur Bengkulu agar UMK BU dapat menyamai UMP belum mendapatkan respon.

Yang pasti, surat telah dilayangkan, dengan harapan para buruh di BU dapat menerima upah yang layak," ujar Kepala Kepala Disnakertrans BU Fahrudin.

BACA JUGA:Kecamatan Hulu Palik di Bengkulu Utara Bakal Jadi Lubuk dan Rumah Pangan

Ia pun mengakui, berdasarkan regulasi terbaru PP Nomor 18 Tahun 2022 dengan rumus terbaru untuk menetapkan UMK, itu telah dilakukan kajian yang mendalam.

Namun, hal tersebut belum mendapatkan persetujuan dari pihak Gubernur Bengkulu. Sehingga, saat ini posisi UMK BU masih dibawah UMP yang telah ditetapkan.

Pihaknya telah menggelar rapat dewan pengupahan dengan menghadirkan kalangan Akademisi dari Universitas Bengkulu.

Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Bagian Hukum Setda Bengkulu Utara, Dinas Perdagangan, Bappelitbangda, SPSI Bengkulu Utara dan Badan Pusat Statistik Bengkulu Utara, serta Anggota Dewan Pengupahan lainnya.

Hasilnya, untuk sementara akumulasi penetapan UMK belum dapat disampaikan lantaran rapat dewan pengupahan baru dimulai dan masih akan dilanjutkan kembali.

"Kita telah melakukan pengumpulan data-data. Yang pasti, kewenangan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) berada di tangan Gubernur.

Mengenai rumus-rumus di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022, kita mengharapkan UMK di BU dapat menyamai UMP," demikian Fahrudin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: