60 PPK Terpilih di Lebong Melenggang Tanpa Tanggapan dari Masyarakat

60 PPK Terpilih di Lebong  Melenggang Tanpa Tanggapan dari Masyarakat

Kantor Bawaslu Lebong-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Sejak pembentukan  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu serentak 2024 yang dimulai dari perekrutan hingga PPK terpilih.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong belum ada menerima laporan atau maupun tanggapan dari masyarakat terkait PPK.

"Mulai dari pembentukan PPK hingga terpilih, Bawaslu belum sama sekali menerima laporan maupun tanggapan dari masyarakat," kata Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto,S.Pd melalui Staf Divisi SDMO Oma Tresatrio.

Lanjut dia, jika pun ada masyarakat melaporan maupun memberikan tanggapan soal tentang tahapan pemilu serentak 2024, mulai dari perekrutan PPK maupun PPS, atau tahapan pemuktiran data dan lain-lainnya yang berhubungan tentang tahapan pemilu serentak 2024 akan diterima.

BACA JUGA:Daftar Lengkap PPK Terpilih se-Kabupaten Lebong Untuk Pemilu 2024

"Pada intinya jika ada laporan maupun tanggapan dari masyarakat akan kami kaji dan tindaklanjuti," jelasnya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi menetapkan 10 besar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Lebong.

10 besar PPK Lebong ini diputuskan KPU Lebong melalui rapat pleno tentang penetapan hasil seleksi calon anggota PPK se-Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024, Rabu malam (14/12/2022).

Berdasarkan pengumuman KPU Lebong nomor 514/PP.04.1-Pu/1707/2022 tentang penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Lebong untuk Pemilu tahun 2024,

BACA JUGA:Dijatah 30 Menit, 184 Calon PPK Lebong Disodor Materi Wawancara Soal Ini

ditetapkan ada 120 nama yang dinyatakan masuk 10 besar PPK Lebong per kecamatan.

"KPU Lebong menetapkan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih dan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) PPK," kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr.

peringkat 1-5 yang ditetapkan calon anggota PPK terpilih ini diminta untuk hadir pada Rabu, 4 Januari 2023 mendatang untuk dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji serta penandatanganan fakta integritas.

"Pelantikan rencananya akan dilaksanakan di aula hotel Dinda Ceria Kampung Jawa Baru Kelurahan Pasar Muara Aman. Saat pelantikan, calon anggota PPK terpilih menggunakan pakaian sipil lengkap (jas/blazer lengkap, peci," tulis pengumuman ini.

Bagi calon anggota PPK terpilih, dapat melakukan konfirmasi ke KPU Kabupaten Lebong dengan cara datang langsung ke kantor KPU Lebong yang berada di Kelurahan Tanjung Agung atau melalui kontak 0821-8308-9910.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: