OPD di Lebong Masih Bisa Cairkan Dana APBD-P 2022

OPD di Lebong Masih Bisa Cairkan Dana APBD-P 2022

Kabid Anggaran Riswan MSi-Foto Amri-Foto Amri

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Informasi penting, bagi OPD Lebong yang hingga saat ini masih melaksanakan agenda kegiatan dari APBD-P 2022.

Pasalnya, tanggal 26 Desember dealine terakhir penyaluran anggaran APBD-P tersebut bisa terserap. 

Hanya saja, proses penyaluran yang bisa dilakukan dengan menggunakan sistem pembayaran langsung atau LS.

Sementara, untuk sistem Ganti Uang (GU) telah ditutup per 15 Desember lalu.

BACA JUGA:Anggaran Rp251 M, Diklat Pejabat Lebong Dibatasi

"Untuk sistem Ls masih bisa digunakan OPD,  hingga 26 Desember untuk menyampaikan usulannya. Atau hingga batas kontrak kegiatan yang sudah ditentukan. Itu masih bisa diproses," kata Kabid Anggaran Riswan.

Ia mengakui masih ada beberapa kegiatan di OPD yang masih ditunggu pengajuannya, khususnya kegiatan yang melibatkan pihak ketiga atau melalui sistem Ls. 

"Pada intinya kami di BKD hanya menunggu usulan dari OPD. Ketika usulan diajukan baru bisa kami proses, untuk pengajuan GU sudah tak bisa diterima lagi, kalau Ls masih kita terima dan diproses," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: