TPP ASN Lebong Bulan Desember Hanya Dibayar Setengah, Kok Bisa? Oh Ternyata Ini Dasarnya

TPP ASN Lebong Bulan Desember Hanya Dibayar Setengah, Kok Bisa? Oh Ternyata Ini Dasarnya

Ilustrasi TPP ASN--

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tambahan Penghasilan Pegawai alias TPP ASN Lebong bulan Desember hanya dibayarkan setengah alias 15 hari kerja saja.

Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong saat ini sudah mulai memverifikasi usulan pencairan TPP ASN yang diajukan OPD Pemkab Lebong.

"Pengajuan berkas TPP ASN periode November diajukan OPD secara online melalui situs BKPSDM," kata Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM.

BACA JUGA:Hadiri Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori, TPP ASN Lebong Dipotong Antara 2 Hingga 5 Persen

Namun, untuk pengajuan TPP ASN Lebong bulan November batas akhir pengajuan sudah ditutup sejak Jum'at (9/12/2022).

"Apabila pengajuan berkas TPP tidak disampaikan sesuai batas akhir tersebut, kami tidak bisa lagi untuk memprosesnya," terang Wince.

Sedangkan, untuk pengajuan TPP ASN Lebong bulan Desember masih ditunggu hingga 15 Desember 2022 mendatang.

Hanya saja, TPP ASN Lebong bulan Desember ini hanya akan dibayarkan setengah alias hanya 15 hari kerja.

BACA JUGA:Bukan Cuma Deposito, TPP ASN 2021 Masih Diincar Polda

"Ini sesuai dengan edaran pak Sekda yang sudah kita sampaikan ke seluruh OPD," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: