Jaga Kondusifitas Jelang Natal dan Tahun Baru

 Jaga Kondusifitas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kapolres Lebong AKBP Awilzan-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Setelah menjaring puluhan botol miras, lem aibon, petasan hingga makanan kadaluarsa dalam operasi pekat Nala II tahun 2022.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK mengimbau seluruh masyarakat dalam wilayah hukum Polres Lebong agar menjaga kondusifitas secara bersama dan memelihara stabilitas Kamtibmas.

Imbauan ini disampaikan mengingat beberapa hari kedepan memasuki perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022.

"Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif saat ini harus kita jaga dan pertahankan, agar masyarakat merasa nyaman dan roda perekonomian dapat berjalan dengan baik," kata Kapolres.

BACA JUGA:Polres Lebong Gelar Operasi Pekat Nala II Selama 15 Hari, Berikut Ini Hasilnya

Lebih jauh, Kapolres mengungkapkan, meskipun perayaan Nataru masih beberapa hari lagi, namun kepada masyarakat tetap menyambutnya dengan melakukan hal-hal positif.

Jangan mengkonsumsi dan menjual minuman keras dimana hal tersebut dapat membahayan diri sendiri serta mengganggu situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polres Lebong.

"Kalau ditemukan adanya pesta miras dan meresahkan masyarakat, petugas akan langsung membubarkannya," tegasnya.

Selain dilarang pesta miras, tambah kata Kapolres, dirinya juga meminta masyarakat tidak boleh merayakan Nataru dengan petasan. Karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang sekitar.

"Imbasnya juga bisa menyebabkan kebakaran dan korban jiwa sehingga dapat memicu terjadinya kegaduhan," singkat Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: