Pagu DD 2023, PMD Lebong Masih Tunggu PMK
Kabid PMD Herru Dana Putra, ST, M.Ak-Foto Adrian Roseple/radarlebong-
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Besaran pagu Dana Desa (DD) untuk 93 desa dalam Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 mendatang belum diketahui. Itu menyusul belum diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penetapan pagu DD.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak.
"Untuk besaran pagu DD tahun depan belum dapat kami sampaikan apakah berkurang atau bertambah, karena sampai saat ini kami masih menunggu PMK terbaru," katanya.
Maka dari itu, untuk kepastian bertambah atau tidakanya pagu DD yang akan diterima oleh masing-masing desa nantinya masih menunggu diterbitkannya PMK terbaru.
BACA JUGA:Pengajuan DD Tahap II Masih Minim
Karena ditahun 2022 pagu DD untuk Kabupaten Lebong terdapat pengurangan, akibat adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19.
"Mudah-mudahan ditahun depan tidak lagi terjadi pengurangan, tapi untuk pastinya kita tunggu saja PMK," sampainya.
Heru menambahakan, untuk total pagu DD se-Kabupaten Lebong tahun 2022 sebesar DD 2022 Rp 71.470.515.000, sedangkan ditahun 2021 pagu DD sebesar Rp 79.873.913.000.
Meski demikian, untuk pagu ADD terdapat kenaikan angka dari tahun 2021 sebesar Rp 38.497.588.800 menjadi Rp 38.687.967.400, kenaikan tersebut disebabkan ada beberapa desa yang mendapat dana Afirmasi.
"Kenaikan pagu ADD tahun lalu karena beberapa desa yang mendapatkan dan afirmasi," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: