Butuh 60 PPK, 124 Calon PPK Bakal Gugur

Butuh 60 PPK, 124 Calon PPK Bakal Gugur

Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE-foto : dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dari total 184 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong, KPU Lebong hanya membutuhkan 60 orang PPK se-Kabupaten Lebong.

Alhasil, 124 orang calon anggota PPK ini bakal gugur pada seleksi wawancara mendatang.

Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE, menyampaikan pada seleksi wawancara nanti pihaknya akan langsung menyeleksi 5 orang calon anggota PPK yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong.

"Jadi nanti, ada 10 besar yang akan dipilih. 5 Besar akan ditetapkan menjadi anggota PPK terpilih dan sisanya nanti kalau ada Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PPK yang tidak memenuhi syarat," katanya.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seleksi Wawancara 184 Calon Anggota PPK Pemilu 2024 Kabupaten Lebong

Dari hasil tes tertulis yang telah diumumkan pihaknya, ada sebanyak 184 orang calon anggota PPK yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi tertulis.

"Mayoritas per kecamatan yang lulus seleksi tertulis ini berjumlah 15 orang, namun ada di 4 kecamatan jumlah yang lulus seleksi tertulis ini ada 16 orang," terangnya.

Seleksi wawancara, lanjutnya, akan dilaksanakan KPU Lebong mulai Minggu (13/12) hingga Selasa (13/12) di Kantor KPU Kabupaten Lebong.

"Satu peserta nanti akan mengikuti seleksi wawancara lebih kurang 30 menit, yang akan ditanyai seputar masalah kepemiluan termasuk juga jika ada tanggapan atau masukan dari masyarakat," lanjutnya.

BACA JUGA:Ini Dia 184 PPK Pemilu 2024 Kabupaten Lebong Lulus Seleksi Tertulis, Catat Jadwal Wawancara Disini

Ditambahkan Khidhr, dalam seleksi ini KPU Kabupaten Lebong hanya akan merekrut 5 PPK untuk satu kecamatan. Artinya dengan 12 kecamatan di Kabupaten Lebong PPK yang dibutuhkan hanya 60 orang.

"Setelah seluruh tahapan dijalankan PPK terpilih akan ditetapkan pada 16 Desember 2022. Dan pelantikannya baru akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023 mendatang," singkatnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Lebong resmi menetapkan 184 orang calon anggota PPK Pemilu 2024 yang berhak mengikuti seleksi wawancara.

Seleksi wawancara terhadap 184 calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong yang dinyatakan lulus seleksi tertulis ini, akan digelar KPU Kabupaten Lebong mulai Minggu (11/12/2022) hingga Selasa (13/12/2022) di Kantor KPU Kabupaten Lebong yang berada di Jalan Raya Lebong-Arga Makmur, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei.

BACA JUGA:Tak Ikut Tes CAT Tertulis, 11 Pelamar PPK Gugur, KPU Lakukan Perengkingan

KPU Lebong mewajibkan peserta seleksi wawancara calon anggota PPK Pemilu 2024 mengenakan pakaian kemeja atau atasan warna putih, celana atau rok berwarna hitam atau gelap, dan menggunakan sepatu.

Peserta juga wajib membawa tanda bukti pendaftaran seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024," kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al-Khidhr, SE, Kamis (8/12/2022).

Disamping itu, peserta seleksi wawancara ini juga diwajibkan menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, serta melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.

KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sejak disampaikannya pengumuman ini hingga 10 Desember mendatang.

BACA JUGA:Tes CAT Seleksi PPK Transparan, Peserta Langsung Tahu Hasil

Adapun jadwal wawancara calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong, sebagai berikut:

1. Kecamatan Amen, Minggu, 11 Desember 2022 pukul 08.30-10.30 Wib.

2. Lebong Selatan, Minggu, 11 Desember 2022 pukul 10.30-12.30 Wib.

3. Topos Minggu, 11 Desember 2022 pukul 13.00-15.00 Wib.

4. Lebong Atas, Minggu, 11 Desember 2022 pukul 15.00-17.00 Wib.

5. Uram Jaya, Senin, 12 Desember 2022 pukul 08.30-10.30 Wib.

6. Pinang Belapis, Senin, 12 Desember 2022 pukul 10.30-12.30 Wib.

7. Lebong Sakti, Senin, 12 Desember 2022 pukul 13.00-15.00 Wib.

8. Lebong Utara, Senin, 12 Desember 2022 pukul 15.00-17.00 Wib.

9. Lebong Tengah, Selasa, 13 Desember 2022 pukul 08.30-10.30 Wib.

10. Bingin Kuning, Selasa, 13 Desember 2022 pukul 10.30-12.30 Wib.

11. Rimbo Pengadang, Se1asa, 13 Desember 2022 pukul 13.00-15.00 Wib.

12. Tubei, Selasa, 13 Desember 2022 pukul 15.00-17.00 Wib.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: