Tak Ikut Tes CAT Tertulis, 11 Pelamar PPK Gugur, KPU Lakukan Perengkingan

Tak Ikut Tes CAT Tertulis, 11 Pelamar PPK Gugur, KPU Lakukan Perengkingan

PPK: Peserta seleksi PPK saat akan memasuki CAT.-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Dari 471 peserta seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong, 11 orang peserta dipastikan gugur.

Pasalnya, mereka tidak mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong. 11 peserta yang gugur ini diantaranya 1 orang peserta masing-masing dari kecamatan Uram Jaya dan Lebong Atas.

2 orang peserta dari Kecamatan Rimbo Pengadang dan Lebong Utara serta 5 peserta dari Kecamatan Amen.

"Peserta yang tidak mengikuti tes tertulis dipastikan tumbang dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Lebong, Effan Lavendes, A.Mp.

BACA JUGA:Tes CAT Seleksi PPK Transparan, Peserta Langsung Tahu Hasil

Saat ini, lanjutnya, KPU Lebong masih melakukan perengkingan terhadap hasil seleksi tertulis yang akan menghasilkan antara 10 hingga 15 nama peserta yang berhak mengikuti seleksi wawancara dari masing-masing kecamatan.

"Tapi ini masih akan kita bahas dalam rapat pleno KPU," lanjutnya.

Hasil seleksi tertulis ini, akan diumumkan pada 8 hinggal 10 Desember mendatang. Sedangkan, pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 11 hingga 13 Desember 2022.

Pelaksanaan seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, selasa (6/12/2022) diikuti 471 peserta seleksi. Usai mengikuti seleksi tertulis dengan sistem CAT ini, peserta sudah bisa tahu hasil nilai yang mereka peroleh.

BACA JUGA:Calon Anggota PPK di Lebong Pemilu 2024, Dari 493 Berkas Diterima, Puluhan Pelamar Dinyatakan Gagal

Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE, mengatakan seleksi tertulis ini dilaksanakan di SMA Negeri 5 Lebong dan SMP Negeri 2 Lebong yang berada di Kecamatan Lebong Atas.

Setelah seleksi tertulis, masing-masing peserta sudah bisa mengetahui sendiri hasil nilai yang mereka peroleh.

"Seleksi ini kita bagi dalam 5 sesi. Setelah seleksi berakhir, hasil perolehan nilai ini, langsung diumumkan di papan pengumuman depan ruangan tes. Ini sebagai bentuk transparansi dalam seleksi PPK, agar yang tersaring adalah benar-benar yang memiliki kemampuan," kata dia.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis, lanjutnya, akan mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 11 hingga 13 Desember 2022.

"Penetapan PPK terpilih akan dilaksanakan pada 16 Desember 2022. Dan pelantikannya pada 4
Januari 2023 mendatang," singkatnya.


 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: