Sidang Isbat Bakal Digelar di Lebong, Jumlahnya Terbatas

Sidang Isbat Bakal Digelar di Lebong, Jumlahnya Terbatas

ilustrasi -buku nikah-

LEBONG,RADARLEBONG.ID  - Kendati masih menunggu hasil rapat oleh Gubernur Bengkulu, terkait sidang isbat nikah ada 9 desember mendatang.

Namun, bagi pasangan yang ingin menikah namun terkendala dengan ekonomi, wajib tahu.

Pasalnya, Kementrian Agama (Kemenag) Lebong bersama Pengadilan Agama (PA) berencana akan menggelar Sidang Isbat nikah.

Namun, jumlahnya terbatas, hanya untuk 139 pasangan yang sebelumnya telah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA:Bimbingan Pra Nikah Upaya Cegah Perceraian

"Benar, rencana isbat nikah ini masih menjadi pembahasan oleh provinsi Bengkulu, apabila sudah di putuskan maka akan di tindak lanjuti setiap kabupaten termasuk Lebong," kata Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd.

Menurut Malvinas, untuk jumlah pasangan yang sudah pihaknya input di masing-masing KUA  berkisar 139 calon peserta isbat yang tersebar di 12 Kecamatan di kabupaten Lebong.

Bahkan belum lama ini pihaknya juga telah berkooordinasi dengan Pengadilan Agama terkait prosedur pelaksanaan, sosialisasi hingga jadwal pelaksanaan kegiatan itsbat nikah nantinya.

"Pada intinya pelaksanaan sidang isbat nikah ini harus dikaji dan didukung persiapan yang matang. Karena nantinya kita (kemenag, red) juga akan melibatkan berbagai instansi terkait dan pasti penganggaranya tidak sedikit," ucapnya.

BACA JUGA:Pernikahan Dini Lebong Tengah Meningkat

Meskipun saat ini masih dalam pembahasan, namun ia berharap kegiatan ini dapat terealisasi, karena dinilai masih banyak warga Lebong

"Harapan dengan adanya pelaksanaan isbat nantinya dapat memotivasi masyarakat agar dapat mewujudkan ketertiban dalam perkawinan artinya semua tercatat dalam hukum Negara, kemudian dapat perlindungan serta pengakuan terhadap penentuan status diri pribadi, anak maupun keluarga nantinya," singkatnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: