Terima DIPA dan TKD 2023, Bupati Minta Percepat Pembangunan

Terima DIPA dan TKD 2023, Bupati Minta Percepat Pembangunan

Bupati Bengkulu Utara Ir Mian menerima DIPA dan TKDD 2023 yang diserahkan oleh Gubernur Bengkulu.-foto : dokumentasi-redaksi

BENGKULU UTARA,  RADARLEBONG.ID  - Senin (5/12) Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A.

Dengan bertemakan “Optimis dan tetap waspada”. Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut diserahkan kepada para Bupati/Walikota, para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal Pusat se-Provinsi Bengkulu, bertempat di Balai Semarak Provinsi Bengkulu.

"Kami menyampaikan Alokasi TKD tahun anggaran 2023, agar dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga, APBN 2023 dapat dimanfaatkan sejak awal tahun secara baik, efektif, tepat waktu, dan tepat guna. Agar, manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan maksimal oleh masyarakat dan perekonomian," ujar Gubernur.

Sambung Rohidin, dengan arahan presiden dikatakannya,  APBN 2023 wajib difokuskan kepada enam hal. Yakni, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kemudian, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.

BACA JUGA:Gerakan Menuju Kota Cerdas, Pemkab Bengkulu Utara Terima Penghargaan dari Kemenkominfo

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara. Lalu, revitalisasi industri. Terakhir, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

"APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional, dan juga reformasi struktural dan kebijakan yang menggambarkan strategi besar Indonesia dalam merespons tantangan ketidakpastian global tahun 2023," imbuhnya.

Bupati BU Ir H Mian pun menyambutnya dengan suka cita. Ia pun memastikan, akan segera menindaklanjuti keinginan Presiden ini guna percepatan pembangunan, dan berupaya semaksimal mungkin dapat menekan laju inflasi di wilayah Bengkulu Utara.

"Sesuai Arahan Pak Gubernur, maka kami selaku pimpinan daerah Kabupaten BU akan segera menindaklanjuti sesuai arahan dan petunjuk dari pak Gubernur, agar dapat mempercepat proses pembangunan di Bengkulu Utara," singkatnya.

BACA JUGA:Camat VCS Dimutasi, Bupati Minta Pejabat Jaga Etika

Diketahui, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).

DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus perangkat akuntansi pemerintah. Dimana, Gubernur Bengkulu telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2022 beberapa hari lalu dari Presiden RI. Berdasarkan hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA dan TKKD TA 2023 kepada Bupati/Walikota dan Satuan Kerja se-Provinsi Bengkulu secara simbolis hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: