1 Proyek Bidang Bina Marga Dinas PU Lebong Belum Selesai Dikerjakan

1 Proyek Bidang Bina Marga Dinas PU Lebong Belum Selesai Dikerjakan

Periksa: Bupati Lebong Kopli Ansori, didampingi Sekda Mustarani memeriksa progres pembangunan jalan Rp 10 Miliar Ketenong 2-Seblat Ulu, pada Senin, 7 November 2022.--radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski sudah diberikan perpanjangan waktu pengerjaan, namun 1 proyek di Bidang Bina Marga Dinas PU Lebong, belum selesai dikerjakan.

1 Proyek ini tak lain adalah pembangunan/peningkatan jalan Ketenong 2-Sebelat Ulu senilai Rp 10.134.358.700 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang dilaksanakan CV. Raflesia Teknik Sentosa.

Tahun anggaran 2022 ini, Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong mengerjakan sebanyak 11 paket kegiatan fisik yang bersumber dari DAK dan DAU.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Haris Santoso, ST, kepada Radar Lebong Jum'at (2/12/2022) mengakui saat ini tersisa 1 kegiatan fisik yang belum dikerjakan rekanan.

BACA JUGA:Oalah, Proyek Jalan Rp 10 Miliar yang Dicek Bupati Lebong Itu, Ternyata Sudah Habis Kontrak

Dari total 11 kegiatan fisik ini, kata dia, 4 kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 7 kegiatan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Hanya tinggal pembangunan jalan Ketenong 2-Sebelat yang saat ini belum selesai dikerjakan oleh rekanan. Pekerjaan ini, sudah diberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 40 hari," kata Toso.

Perpanjangan waktu pengerjaan selama 40 hari sejak berakhir masa kontrak pada 3 November lalu, lanjut dia, hanya tersisa dua pekan kedepan.

Namun, dirinya mengaku optimis jika pekerjaan ini bisa selesai dikerjakan sebelum tutup tahun anggaran 31 Desember 2022.

BACA JUGA:Banyak Kesibukan, Dinas PU Lebong Akui Rehab Jembatan Belum Selesai

"Progres fisiknya saat ini sudah mencapai 97 persen, hanya tinggal pekerjaan di bagian bahu jalan saja lagi. Mudah-mudahan rekanan bisa menyelesaikan di sisa waktu perpanjangan waktu pengerjaan yang sudah diberikan," lanjutnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori, bersama pejabat Pemkab Lebong pada Senin 7 November 2022 lalu turun langsung mengecek progres fisik pembangunan jalan itu.

Tak peduli hujan, Bupati Lebong didampingi Sekda Mustarani Abidin, SH, M.Si dan kepala OPD Pemkab Lebong menyidak proyek yang berada di wilayah pelosok dalam Kabupaten Lebong.

Proyek ini seharusnya dilaksanakan dalam waktu selama 210 hari kalender dan mulai dilaksanakan oleh rekanan Pemkab Lebong per tanggal 8 April 2022 dan harusnya berakhir pada 3 November 2022, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: