Dinas Pertanian Lebong Akan Lakukan Realokasi Pupuk Subsidi

Dinas Pertanian Lebong Akan Lakukan Realokasi Pupuk Subsidi

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Disperkan Lebong, Romi Arzamartbela--adrianroseple/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong berencana melakukan realokasi jatah pupuk subsidi di Kabupaten Lebong.

Hal ini menyusul adanya pengurangan jatah pupuk subsidi di Kabupaten Lebong sesuai dengan ketentuan Pemprov Bengkulu.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Romi Arzamartbela menjelaskan jatah pupuk subsidi di Kabupaten Lebong setelah adanya kebijakan pengurangan dari provinsi Bengkulu yakni pupuk jenis Urea dari 2.101 ton menjadi 1.355 ton dan Ponska dari 1.587 ton menjadi 1.436 ton.

"Realokasi atau pengalokasian kembali jatah pupuk subsidi ini dimaksudkan agar ada pemerataan serapan pupuk subsidi di Kabupaten Lebong," kata Romi.

BACA JUGA:Lebong Kosong Pupuk Subsidi, Begini Penjelasan Dinas Pertanian dan Perikanan

Menurutnya, realokasi ini akan mempertimbangkan serapan pupuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Rencana ini dilakukan dengan cara mendata luas tanam, dosis, spesifik lokasi wilayah dan ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi.

"Realokasi ini bisa dilakukan antar kecamatan dalam satu distributor dan realokasi pupuk bersubsidi antar kecamatan kepada distributor," jelasnya.

Dicontohkannya, jika pada suatu wilayah memiliki jatah pupuk yang banyak namun kebutuhannya lebih kecil, maka jatah pupuk diwilayah itu akan direalokasi pada wilayah lain yang lebih membutuhkan.

BACA JUGA:2023, Pemerintah Hanya Sediakan 2 Jenis Pupuk Subsidi Ini

"Ini juga sebagai langkah mengatasi keterbatasan pupuk yang terjadi belakangan ini. Apalagi, saat ini petani sudah melakukan musim tanam pertama (MT-1)," terangnya.

Dengan realokasi pupuk bersubdisi ini juga dipastikan tidak ada penumpukan pupuk bersubsidi di suatu wilayah sehingga penyerapannya nanti akan tersebar secara merata.

Diharapkan dengan realokasi ini masalah keterbatasan pupuk yang terjadi saat ini dapat diatasi dengan baik.

"Selain realokasi jatah pupuk dalam Kabupaten Lebong, kita juga akan mengecek kembali jumlah petani yang sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK, agar distribusi pupuk subsidi ini tepat sasaran," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: