Silpa APBD 2022 yang Bengkak Hingga Rp30 Miliar Lebih, Berikut Tanggapan Banggar DPRD Lebong

Silpa APBD 2022 yang Bengkak Hingga Rp30 Miliar Lebih, Berikut Tanggapan Banggar DPRD Lebong

ilustrasi -tangkapan layar-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) mencapai Rp 30 miliar lebih pada APBD Lebong tahun anggaran 2023, masih berupa angka asumsi.

Sebab, pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022 masih berjalan dan masih ada waktu untuk melaksanakan kegiatan. Tidak menutup kemungkinan angka silpa yang sudah disahkan dalam Perda APBD Lebong tahun 2023 berkurang, tergantung dari realisasi kegiatan tahun anggaran 2022.

"Silpa Rp 30 miliar ini baru sebatas angka asumsi, karena saat ini OPD masih memiliki waktu untuk merealisasikan kegiatan hingga tutup buku 31 Desember 2022 nanti. Artinya, angka Silpa ini bisa saja berkurang dari Rp 30 miliar yang sudah disahkan dalam APBD 2023," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong, M. Gunadi Mursalin, S.Sos, kepada Radar Lebong kemarin (29/11).

Jika kegiatan tahun anggaran 2022 ini dilaksanakan oleh OPD Pemkab Lebong, lanjutnya, maka diprediksi angka Silpa ini bisa turun di angka Rp 20 miliar hingga Rp 10 miliar.

BACA JUGA:APBD Lebong 2023, Silpa Bengkak Hingga Rp 30 Miliar Lebih, PAN Soroti Dana Pendidikan Belum 20 Persen

Gunadi juga mengatakan, angka silpa Rp 30 miliar ini berdasarkan perhitungan yang dilakukan Badan keuangan Daerah (BKD) Lebong. Namun, angka pasti Silpa di Kabupaten Lebong baru akan diketahui setelah tutup tahun anggaran 2022 pada 31 Desember mendatang.

Ditanyai mengenai sumber kegiatan asumsi silpa Rp 30 miliar yang sudah disahkan dalam APBD 2023, ia mengaku belum mengetahui secara detail hal tersebut.

Namun, ia memperkirakan beberapa kegiatan yang akan menjadi silpa ini diantaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak senilai Rp 2,5 miliar dan gugatan Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang tapal batas Lebong-Bengkulu Utara senilai Rp 5 miliar.

"Tapi ini baru asumsi, lebih pastinya tunggu tutup buku 31 Desember nanti. Karena masih ada waktu untuk pelaksanaan kegiatan tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:28 November, RAPBD 2023 Ditargetkan Ketok Palu

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari Pemkab Lebong mengenai kegiatan mana saja yang tidak berjalan tahun anggaran 2022. Termasuk juga hasil evaluasi APBD Lebong 2023 dari Gubernur Bengkulu.

"Setelah disahkan, APBD ini kemudian disampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Nah, nanti kita lihat bagaimana hasil dari evaluasi tersebut. Dan ini akan dibahas kembali bersama Banggar," tutupnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lebong dilapangan, APBD Lebong tahun anggaran 2023 mencapai sebesar Rp 718 miliar. Namun, angka Silpa yang disahkan mencapai Rp 30 miliar lebih.

Pada sektor pendapatan daerah dalam APBD 2023 direncanakan sebesar Rp 687 miliar lebih diantaranya PAD sebesar Rp 49 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 617 miliar.

BACA JUGA:Serapan APBD 2022 Per September Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Sedangkan belanja direncanakan mencapai sebesar Rp 718 miliar lebih diantaranya belanja operasi masing-masing belanja pegawai sebesar Rp 275 miliar, belanja barang dan jasa Rp 200 miliar, belanja hibah Rp 3,8 miliar dan belanja bansos Rp 500 juta.

Kemudian, pada pos belanja modal direncanakan sebesar Rp 118 miliar diantaranya belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 25 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 51 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 40 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 1,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: