Pelamar PPK di Lebong Capai 499 Orang, Pinang Belapis Minim Pelamar Perempuan, Gajinya Lumayan Lho

Pelamar PPK di Lebong Capai 499 Orang, Pinang Belapis Minim Pelamar Perempuan, Gajinya Lumayan Lho

Pelamar PPK di Lebong Capai 499 Orang, Pinang Belapis Minim Pelamar Perempuan--foto kpu kabupaten lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Jumlah pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 di Lebong, hingga Jum'at (25/11/2022) sudah mencapai 499 orang pelamar.

Pendaftaran PPK Pemilu 2019 yang dilaksanakan melalui situs siakba.kpu.go.id ini, cukup menyedot perhatian warga di Kabupaten Lebong.

Pendaftaran PPK Pemilu 2019 ini resmi dibuka KPU Lebong sejak 20 November 2022 dan akan ditutup pada 29 November 2024 mendatang.

Dari total 499 pelamar ini, ada sebanyak 315 pelamar laki-laki dan 184 pelamar perempuan. Sedangkan pelamar proses mengupload persyaratan di SIAKBA sudah sebanyak 259 orang pelamar.

BACA JUGA:Begini Cara Daftar PPK dan PPS Melalui SIAKBA, Disimak Ya Jangan Sampai Salah

Jumlah pelamar PPK per kecamatan di Kabupaten Lebong, jumlah pelamar terbanyak berasal dari Kecamatan Lebong Selatan dan Topos dengan total 56 pelamar.

Sedangkan pelamar yang paling sedikit yakni di Kecamatan Rimbo Pengadang dengan total jumlah pelamar 24 orang.

Pada Kecamatan Pinang Belapis, meski total jumlah pelamar ada sebanyak 27 pelamar, namun di Kecamatan ini jumlah pelamar perempuan hanya ada 6 pelamar.

Total jumlah pelamar PPK Pemilu 2019 berdasarkan jenis kelamin laki-laki sebanyak 315 orang dan perempuan sebanyak 184 orang.

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap HUT Lebong ke-19, Dari Zikir Akbar Ust. Das'ad Latif, Fashion Street Hingga Dangdutan

Kebutuhan PPK Pemilu 2019 di Kabupaten Lebong yakni sebanyak 60 orang. Masing-masing kecamatan akan diisi oleh 5 orang PPK.

Usai masa penerimaan pendaftaran yang akan berakhir pada 29 November mendatang, KPU akan melaksanakan penelitian adminitrasi 21 November sampai 1 Desember.

Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2 sampai 4 Desember.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Effan Lavendes, A.Mp, menyampaikan seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2019 di Kabupaten Lebong akan dilaksanakan dengan sistem CAT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: