Pelamar PPK di Beberapa Kecamatan, Masih Minim

Pelamar PPK di Beberapa Kecamatan, Masih Minim

PPK: Pegawai Sekretariat KPU Lebong memantau pendaftaran calon anggota PPK melalui situs siakba.kpu.go.id.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Meski saat ini jumlah pelamar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 di Kabupaten Lebong sudah tembus hingga 350 orang pelamar.

Namun, sejauh ini jumlah pelamar di beberapa kecamatan masih minim dan belum memenuhi syarat minimal dari jumlah yang dibutuhkan. 

Hal ini diakui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Effan Lavendes, A.Mp. 

"Kalau data hari ini (kemarin, red) hingga pukul 15.00 WIB, sudah ada 350 pendaftar melalui situs siakba. Kemungkinan jumlah ini masih akan terus bertambah, mengingat masa waktu pendaftaran yang masih cukup panjang hingga 29 November mendatang," kata Effan. 

BACA JUGA:KPU Lebong Gunakan Sistem CAT, Jaring Pelamar PPK Pemilu 2024

Ia mengakui pendaftar di beberapa kecamatan, jumlahnya masih sangat minim dan baru tercatat 2 hingga 3 orang pendaftar saja. 

Sedangkan, kebutuhan jumlah minimal pendaftar per kecamatan sebanyak 10 orang. 

"Selain menerima pendaftaran, saat ini KPU juga tengah melakukan penelitian administrasi terhadap lamaran yang sudah disampaikan. Seleksi administrasi ini akan dilaksanakan hingga 1 Desember mendatang," terangnya. 

Adapun jumlah kebutuhan PPK di Kabupaten Lebong sebanyak 60 orang, dimana masing-masing kecamatan ini nanti akan di isi oleh 5 orang anggota PPK Pemilu 2024. 

BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran PPK Lebong Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 akan dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Rencananya seleksi tertulis sistem CAT ini akan dilakukan di SMAN 5 Lebong yang berada di Kecamatan Lebong Atas dan SMAN 2 Lebong di Kecamatan Lebong Selatan.

Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan antara 8 Desember 2022 hingga 10 Desember 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: