Polisi Pasang Police Line di Lokasi Rawan Longsor Rimbo Pengadang

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Rawan Longsor Rimbo Pengadang

Police Line: Tampak Babinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang bersama warga saat memasang garis police line dilokasi rawan longsor. -Foto Dokumentasi-polsek rimbo pengadang

RIMBO PENGADANG, RADARLEBONG.ID - Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan lintas Muara Aman-Curup, tepatnya di desa Tik Kuto kecamatan Rimbo Pengadang.

Anggota Babinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang memasang garis police line di sejumlah titik rawan longsor, tujuannya guna menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintasi jalur setempat. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Hasan, SH mengingatkan kepada masyarakat khsusnya para pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melewati atau melintas di jalur lintas Muara Aman-Curup.

Pengendara agar dapat berhati-hati karena banyak terdapat bekas tanah longsor. Untuk itu diharapkan para pengedara untuk lebih berhati-hati. 

BACA JUGA:Waspada Longsor Susulan di Ruas Jalan Lintas Desa Tik Kuto

"Sejumlah titik banyak bekas tanah longsor yang turun ke badan jalan, sehingga membuat jalan licin. Maka dengan adanya garis police line ini para pengendara harus lebih berhati-hati," kata Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan aktivitas penggalian tanah disekitar tebing dekat dengan ruas jalan.

Karena hal tersebut sangat berbahaya dan bisa menyebabkan tanah menjadi longsor. 

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas penggalian tanah yang dekat dengan badan jalan, apalagi wilayah kita ini merupakan daerah rawan terjadinya bencana tanah longsor," imbuh Kapolsek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: