Kemensos Turun Tangan Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Korban Perkosaan di Lebong Terpenuhi

Kemensos Turun Tangan Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Korban Perkosaan di Lebong Terpenuhi

Kemensos RI melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu dan Dinsos Lebong berkoordinasi ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebong Rabu (9/11/2022).--adrianroseple/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) RI turun tangan guna memastikan terpenuhinya hak penyandang disabilitas yang menjadi korban perkosaan di Lebong.
 
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Lebong, A. Ghozali melalui Sekretaris Dinsos, Puji Warno, S.Pd, pada Rabu (9/11/2022).

"Mereka (Kemensos) datang untuk memastikan hak-hak warga kita ini terpenuhi. Baik itu dalam proses hukum yang tengah berjalan maupun hak-hak penyandang disabilitas lainnya," ungkapnya.

Tim Kemensos RI melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu juga mendatangi langsung korban dan keluarganya yang berada di Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.

Puji tidak menampik jika terjunnya tim Kemensos ini, menindaklanjuti kasus perkosaan yang dialami oleh W (30) penyandang disabilitas di Kabupaten Lebong yang diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri hingga hamil 8 bulan.

"Mereka sudah melihat langsung bagaimana kondisi korban dan keluarganya. Termasuk juga kondisi fisik dan psikologis korban pasca kejadian perkosaan itu," terang dia.

Pada kesempatan itu, kata Puji, pihak Kemensos juga sudah mengambil alih tanggung jawab biaya persalinan bagi penyandang disabilitas ini.

"Mulai dari pra persalinan hingga pasca persalinan, sudah diambil alih tanggung jawabnya oleh mereka," tambahnya.

Dinsos Lebong dan Kemensos juga siap untuk memberikan bantuan hipnoterapi kepada korban agar dapat mengendalikan perasaan dan emosi negatif akibat kejadian yang dialaminya.

"Kita juga terus melakukan pendampingan terhadap korban dalam menjalani proses hukum yang tengah berjalan di Polres Lebong," singkatnya.

Kasus pemerkosaan terhadap W (30) penyandang disabilitas di Lebong ini terungkap melalui kunjungan Staf Ahli Bupati Lebong, Fachrurrozi, S.Sos, M.Si, dan Dinsos Lebong ke rumah keluarga korban.

Ironisnya, perbuatan biadab ini tidak hanya sekali dilakukan oleh terduga pelaku M (40) yang merupakan tetangganya sendiri.

Namun, aksi bejat ini ternyata sudah 3 kali dilakukan oleh terduga pelaku pada tiga lokasi berbeda.

"Dari keterangan korban saat di periksa, korban mengaku sudah tiga kali diperkosa oleh pelaku di tiga lokasi yang berbeda," kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE didampingi Kanit PPA Aipda. Zikra Mardiah.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku M yang diduga melarikan diri usai kejadian tersebut dilaporkan keluarga korban ke polisi.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Karena, setelah kasus ini dilaporkan, terduga pelaku melarikan diri rumahnya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: