7 Desa Ini Sudah Kantongi Rekomendasi Pencairan DD-ADD Tahap 3

7 Desa Ini Sudah Kantongi Rekomendasi Pencairan DD-ADD Tahap 3

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Hingga saat ini, baru 7 desa di Kabupaten Lebong yang sudah mengantongi rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3 sebanyak 20 persen. 

Sedangkan, 10 desa lainnya yang sudah menyampaikan berkas ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, masih dalam proses verifikasi. 

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, mengutarakan 7 desa yang sudah mengantongi rekomendasi dari PMD ini diantaranya. Desa Sungai Gerong, Danau Liang, Pagar Agung, Semelako I, Semelako Atas, Nangai Tayau, dan Semelako II. 

"Selain 7 desa tadi, kita juga sudah menerima berkas dari 17 desa lainnya untuk proses pencairan tahap ketiga sebesar 20 persen," katanya. 

BACA JUGA:Ajukan DD 20 Persen, Ada Syarat Tambahan untuk Desa

10 Desa yang saat ini masih dalam proses verifikasi pihaknya.

Masing-masing Talang Bunut, Kampung Dalam, Kampung Muara Aman, Tambang Sawah, Pangkalan, Selebar Jaya, Talang Ulu, Tanjung Bungai I, Lebong Tambang dan Ladang Palembang.

"7 desa yang sudah mengantongi rekomendasi ini, berkasnya sudah kita sampaikan ke Sekda untuk proses penerbitan rekomendasi pencairan ke BKD Lebong," terangnya. 

Masih minimnya jumlah desa yang menyampaikan berkas pengajuan tahap tiga ini.

BACA JUGA:Pengajuan DD Tahap II Masih Minim

Reko mengimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera mengajukan berkas tersebut secepatnya. 

Mengingat, waktu efektif tahun anggaran 2022 sudah semakin singkat.

"Jika sampai akhir Desember mendatang desa tidak juga menyerahkan berkas pengajuan. Artinya, 20 persen tahap III tidak bisa dicairkan. Harapan kita DD dan ADD tahap tiga bisa terserap di setiap desa dalam Kabupaten Lebong," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: