PAD Retribusi Kebersihan Kurang Rp 5 Juta

 PAD Retribusi Kebersihan Kurang Rp 5 Juta

DLH Lebong optimis target PAD Retribusi Kebersihan bisa tercapai 100 persen.-foto dokumentasi-dlh lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si, mengaku optimis jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi Kebersihan yang menjadi kewenangan pihaknya akan over target. 

Hingga saat ini, realisasi PAD retribusi kebersihan yang dikelola DLH Lebong sudah mencapai Rp 18 juta. 

"Target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 23 juta dan sudah terealisasi Rp 18 juta. Mudah-mudahan, sebelum tutup tahun anggaran nanti, kekurangan 5 juta ini bisa dipenuhi bahkan lebih," katanya. 

Pihaknya juga berencana untuk menaikan target PAD retribusi kebersihan pada tahun anggaran 2023 mendatang yang mencapai 50 persen.

BACA JUGA:Naikkan Tarif Pajak dan Retribusi , Kaji dan Revisi Perda Dulu 

Sebab, berkaca dari realisasi tahun sebelumnya PAD dari sektor ini sering kali over target. 

"Kalau sekarang Rp 23 juta, kalau memang memungkinkan akan kita naikan sebesar 30 persen atau lebih kurang di angka Rp 34,5 juta," terangnya. 

Disisi lain, Indra juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah disembarang tempat. 

Kebersihan, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja melainkan juga merupakan tanggung jawab semua pihak. 

"Kami juga mendorong agar pemerintah desa dan sekolah untuk mendirikan bank sampah. Selain memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat, bank sampah ini juga bisa mengurangi volume sampah di Kabupaten Lebong," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: