Jangan Tergiur Investasi Bodong
Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik.--
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pasca terungkap dan diproses hukumnya pelaku investasi bodong, yang telah merugikan beberapa individu yang tergiur dengan keuntungan besar.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik mengambil sikap tegas. Dimana, ia mengharapkan dan mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara agar tidak mudah tergiur dengan adanya arisan atau investasi bodong.
"Modus investasi bodong ini, jelas sangat merugikan. Untuk itu, saya mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh, jangan mudah tergiur dengan keuntungan sesaat yang pada akhirnya merugikan diri kita sendiri," ujar Kapolres.
Kapolres pun menjelaskan, menginvestasikan uang kepada lembaga, wadah, komunitas, atau organisasi yang legalitasnya tidak dijamin Otoritas Jasa Keuangan, membawa dampak buruk bagi masyarakat itu sendiri. Demi untuk meminimalisir aksi penipuan ini.
BACA JUGA:Penjual dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Ia meminta kepada masyarakat untuk selalu bersikap waspada dan tidak mudah untuk tergoda dengan keuntungan besar.
Terkait hal tersebut, ia juga secara tegas mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan memandang siapapun yang menjalankan arisan yang berbentuk investasi bodong, pasti akan ditindak. Karena hal ini, tentu dapat merugikan orang banyak.
"Siapapun yang menjalankan investasi bodong, kami akan tindak,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: