3 Besar Hasil Lelang JPTP Ngendap di KASN

3 Besar Hasil Lelang JPTP  Ngendap di KASN

Sekda Lebong H Mustarani Abidin --

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Hingga saat ini Pemkab Lebong belum juga mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas 3 besar lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Akibatnya, tahapan seleksi lelang jabatan ini molor dari jadwal yang sudah ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Lebong. 

Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, dikonfirmasi Radar Lebong kemarin (31/10)  mengaku jika hingga saat ini rekomendasi terkait penetapan 3 besar hasil lelang JPTP belum diterima oleh pihaknya dari KASN. 

Mustarani menyebut jika belum terbitnya rekomendasi KASN ini disebabkan karena masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Lelang Jabatan 3 OPD, Batal

Termasuk juga koordinasi ke Gubernur Bengkulu sebagai perwakilan pemerintah pusat. 

"Beberapa waktu lalu kita sudah koordinasi ke KASN mengenai rekomendasi 3 besar ini, tetapi karena masih ada beberapa syarat yang masih kurang. Sehingga mereka (KASN, red) meminta kita untuk melengkapi lagi syarat tersebut. Termasuk juga melakukan koordinasi ke Gubernur sebelum penetapan 3 besar oleh PPK," kata Mustarani. 

Ditanyai kendala apa yang dialami Pemkab Lebong sehingga rekomendasi dari KASN ini belum juga terbit? Sekda menegaskan jika tidak ada kendala secara administrasi.

Namun, ia menyebut jika Pemkab Lebong diminta untuk konsultasi lebih dulu ke Gubernur sebelum menetapkan nama-nama dari 3 besar hasil lelang JPTP ini.

BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Jabatan Molor, Pemkab Lebong Masih Tunggu Rekomendasi KASN 

Ditanyai mengenai kendala apa yang membuat rekomendasi penetapan 3 besar belum dikeluarkan oleh KASN? Sekda menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam hal administrasi. 

"Tidak ada kendala, tapi kita memang diminta untuk melakukan konsultasi ke Gubernur sebelum PPK menetapkan nama-nama 3 besar hasil pelaksanaan lelang JPTP," singkatnya. 

Sebelumnya, Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM mengaku jika tahapan pelaksanaan lelang JPTP ini mengalami penguduran dari jadwal yang sudah ditetapkan Pemkab Lebong, keterlembatan ini lantaran rekomendasi awal dari KASN sedikit terlambat, karena ada OPD yang tak memenuhi jumlah peserta minimum.

"Kita akui tahapan pelaksanaan lelang JPTP  mengalami keterlambatan, dari jadwal yang sudah ditetapkan. Keterlambatan ini tak lain lantaran adanya OPD yang tidak memenuhi jumlah peserta minimum," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: