Ini Penyebab SDN 34 Lebong Tidak Terima Bantuan

Ini Penyebab SDN 34 Lebong Tidak Terima Bantuan

Minim: Beginilah kondisi SDN 34 Lebong di Desa Kota Donok yang berada diatas bukit, minim sarana prasana. -Foto Dokumentasi/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - SDN 34 Lebong yang berada diatas bukit Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan, tampaknya mesti berlapang dada menerima kondisi sekolah yang jauh dari kata layak. 

Pasalnya, salah satu indikator untuk mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan adalah jumlah siswa. 

"Sesuai dengan aturan terbaru Kemenristek terkait bantuan DAK fisik, sekolah diharuskan memilik jumlah murid minimal 60 orang. Namun yang terjadi pada SDN 34 Lebong jumlah muridnya hanya 26 orang. Maka dapat disimpulkan jumlahnya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut," kata Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd. 

Menurutnya, syarat siswa minimal 60 orang itu merupakan aturan terbaru dari Mendikbudristek terkait penggunaan DAK fisik tahun 2022 yang mana dengan kualifikasi semua tingkat akreditasi dan jenis satuan pendidikan.

BACA JUGA:Menahun, SD 34 Lebong Tidak Tersentuh Perbaikan

"Kita tidak bisa berbuat banyak karena yang terjadi pada SD 34 itu siswanya hanya berjumlah 26 orang. Karena yang memutuskan dapat atau tidaknya bantuan tersebut itu keputusan pusat," terangnya. 

Selain terdapat kekurangan siswa yang menjadi syarat mendapatkan bantuan DAK fisik, Habibi mengungkapkan faktor ketidaksinkronan input data pokok pendidikan (Dapodik) dengan data di Kemendiknas juga menjadi salah satu faktor terhambatnya realisasi perbaikan ruang kelas pada sekolah tersebut.

"Kalau dapodiknya tidak sinkron atau banyak kesalahan bisa terancam tidak akan memperoleh bantuan, sebab Dapodik juga merupakan sentral data yang berisi seluruh data sekolah baik, data siswa, guru dan sarana prasarana (Sarpras) maupun kondisi gedung sekolah. Karena dengan Dapodik pusat dapat mengetahui sekolah mana yang layak mendapatkan bantuan atau tidak," sampainya.

Ditanyai apakah perbaikan kerusakan yang terjadi pada SD 34 Lebong dapat diakomodir melalui dana APBD di tahun mendatang? Habibi mengaku akan tetap berupaya mengusulkan perbaikan tersebut ke pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus.

"Kalau dari APBD tidak bisa mengingat keterbatasan anggaran," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: