Hari Ini, Limit Setor Lelang Mobnas Hingga Pukul 24.00

Hari Ini,  Limit Setor Lelang Mobnas Hingga Pukul 24.00

Mobnas: 32 Unit Mobil Dinas siap di lelang akan dilaksanakan pada hari Selasa (25/10).-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Jika tidak ada halangannya, hari ini (24/10) merupakan batas terakhir bagi peserta yang mengikuti lelang, untuk menyetorkan jaminan penawaran lelang.

Penyerahan setoran ditenggat sampai pukul 24.00 wib, untuk selanjutnya dilaksanakan lelang terhadap 32 unit Mobil Dinas (mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Yang akan dilaksanakan besok Selasa (25/10) menggunakan metode  e-auction oppen biding atau sistem online melalui aplikasi e-Lelang tanpa kehadiran peserta.

Ditargetkan, dari lelang yang dilakukan ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Hati-Hati, Modus Penipuan Lelang Mobil Dinas Mulai Cari Mangsa

 "Setoran uang jaminan penawaran paling lambat satu hari sebelum lelang dilaksanakan. Tepatnya 24 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB ," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si,

Lanjut Putra sapaan akrabnya, dari 32 mobnas tersebut, ada 21 unit mobnas akan dilelang dalam bentuk paket. Totalnya ada 5 paket, masing-masing paket terdiri dari 4 hingga 7 unit kendaraan. 

"Jika tidak maka dipastikan uang jaminan penawaran yang sebelumnya sudah disetorkan tak bisa ditarik kembali atau diblokir," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: