Perbaikan Data Tenaga Honorer Pemkab Lebong Ditenggat 22 Oktober

Perbaikan Data Tenaga Honorer Pemkab Lebong Ditenggat 22 Oktober

Final, BKN hanya mengakui 1.428 orang honorer yang telah terinput.-foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemberitahuan bagi pegawai non ASN (THLT) yang ada dijajaran Pemkab Lebong bahwa perbaikan data tenaga pegawai non ASN di deadline pada 22 Oktober mendatang. 

"Sesuai edaran terbaru dari Kemenpan RB setiap daerah termasuk Lebong diminta untuk melakukan perbaikan data, sampai batas akhir 22 Oktober mendatang,

namun sejauh ini untuk jumlahnya kita (BKPSDM, red) belum dapat mengumumkan secara resmi karena masih dalam proses input oleh operator di masing-masing OPD," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SH.

Disebutkannya, dari 984 THLT yang sudah masuk dalam input BKN, diakuinya masih terdapat kesalahan data.

BACA JUGA:1.539 Pegawai Non ASN Lebong Sudah Terinput di BKN

Seperti, salah ketik, tidak sesuai nomenklatur tempat bertugas, dan kesalahan NIK. 

"Maka sebelum masa perbaikan data itu berakhir pada 22 Oktober nanti, kita meminta pegawai non ASN benar-benar memastikan data yang di unggah itu benar," lanjutnya.

Ia juga meminta kepada 1.716 THLT yang belum terinput ke dalam sistem BKN, untuk kembali mengajukan data dokumennya ke masing-masing operator yang ada di OPD, sebelum nantinya di serahkan ke operator BKPSDM.

"Untuk data final hasil verifikasi dan validasi dari tenaga non ASN kita juga meminta THLT wajib menyertai SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak dari masing-masing OPD.

BACA JUGA:Pendataan Pegawai Non ASN Terindikasi Bermasalah, Puluhan Guru Non ASN Ngadu ke Komisi I

Karena itu juga merupakan salah satu syarat yang diminta oleh BKN terkait penginputan data non ASN tersebut," tambahnya.

Sementara itu, dari 2.700 Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang ada dijajaran Pemkab Lebong.

per 13 Oktober lalu baru tercatat 1.539 yang berhasil didata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya masih ada 1.161 THLT yang belum masuk penginputan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: