1.539 Pegawai Non ASN Lebong Sudah Terinput di BKN

1.539 Pegawai Non ASN Lebong Sudah Terinput di BKN

HONORER : Rencana penghapusan honorer 2023 saat ini menjadi polemik apakah akan diterapkan tahun depan atau tetap diberdayakan.-foto dokumentasi-

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Hingga batas akhir penginputan data pegawai non ASN Pemkab Lebong tertanggal 30 September lalu, tercatat hanya 984 dari 2.700 THLT yang telah terinput di BKN pusat.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsa, SH, ME melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SH mengungkapkan jika data yang sudah terinput ini belum final. Hal ini sesuai dengan edaran terbaru BKN.

"Hari ini (Kamis, red) saja kita masih melakukan penginputan data. Jadi yang sudah kami input ke BKN saat ini sudah sebanyak 1.539 THLT," terang Chandra.

Ia menegaskan bahwa pendataan yang diminta BKN ini bukan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Malang Nasib THLT di Lebong, Sudah 'Dipungut' Ratusan Ribu, Pendataan Malah Tak Sesuai SE Menpan

BACA JUGA:Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi

Melainkan bertujuan untuk memetakan atau mengetahui jumlah pegawai non ASN yang ada di pusat maupun daerah.

"Mudah-mudahan selama masa perbaikan hingga 22 Oktober ini kita juga dapat menginput lebih banyak THLT yang belum masuk," terang Chandra.

Disinggung mengenai adanya kabar THLT yang sudah diberhentikan serta THLT yang tidak pernah masuk kerja, namun masih terinput dalam sistem BKN, Chandra mengatakan pihaknya belum memonitor hal tersebut.

"Kami belum memonitor sejauh ini, tapi dapat digaris bawahi syarat yang wajib dipenuhi untuk melakukan pendataan minimal pegawai non ASN ini mengantongi Surat Keputusan (SK) hingga Desember 2021," demikian Chandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: