Pilkades, 7 Desa di Kecamatan Amen Siap Gunakan Hak Pilih

Pilkades, 7 Desa di Kecamatan Amen Siap Gunakan Hak Pilih

Camat Amen Drs Safliludin, M.Si-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

AMEN,  RADARLEBONG.ID- 7 desa di Kecamatan Amen pada tahun ini turut berperan dalam pelaksanaan Pilkades di 65 desa.

Untuk itu, Camat Amen Drs. Safilludin, M.Si mengajak  seluruh masyarakat  untuk  bersama-sama ikut serta dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini. 

Ke 7 desa tersebut yakni Desa Nangai Tayau, Nangai Tayau I, Pyang Mbik, Sungai Gerong, Sukaraja, Selebar Jaya dan Desa Garut.

"Masyarakat bisa ikut serta menyukseskan Pilkades dengan menggunakan hak pilihnya," kata Safilludin.

BACA JUGA:Dinsos Lebong 'Restui' Dinas PMD Gelar Pilkades

Pihaknya pun, lanjut Camat, masih menunggu instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selaku OPD teknis dalam pesta demokrasi di tingkat desa 

ini. Khusunya dalam menjalankan setiap tahapan-tahapan Pilkades. 

"Kita tidak boleh melenceng dari aturan tersebut, dan sejauh ini kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari Dinas PMD. Sembari itu, secara lisan saya juga memberitahu ke 7 desa tersebut agar mulai  bersiap," tukasnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: