Target Rp 1,4 M, Berikut Ini Realisasi PBB-P2 12 Kecamatan di Lebong
Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Batas waktu pembayaran PBB-P2 hanya menyisakan waktu lebih kurang 2 pekan kedepan.
Namun demikian hingga saat ini realisasi PBB-P2 di Kabupaten Lebong baru mencapai 61 persen dari target sebesar Rp 1,4 miliar.
"Target PBB-P2 ini sebesar Rp 1,4 miliar dan per 30 September lalu baru terealisasi sebesar Rp 850 juta atau 61 persen," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.
Masa waktu pelunasan PBB-P2 ini paling lambat pada 30 Oktober mendatang. Karena itu, ia pun meminta Camat dan Kades untuk meningkatkan penagihan PBB-P2 kepada wajib pajak diwilayah masing-masing.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Utang PBB-P2 Selama 3 Tahun Tetap Tercetak di SPPT
"Realisasi PBB-P2 61 persen tersebut, didominasi oleh perusahaan yang ada di Lebong. Sedangkan progres PBB-P2 dari masyarakat, masih sangat rendah," jelasnya.
Jika lewat batas waktu pembayaran, tambah Monginsidi, maka wajib pajak akan dikenai denda sebesar Rp 2 persen dari nilai pajak.
"Jika PBB-P2 ini tidak dibayar, tetap akan tercatat sebagai piutang dan ditagih kembali pada tahun berikutnya," terangnya.
Adapun realisasi PBB-P2 per kecamatan per 10 Oktober, tambahnya, yakni Kecamatan Amen 17,7 persen, Pinang Belapis 8,6 persen, Bingin Kuning 19,6 persen.
BACA JUGA:Target PAD Lebong Naik 1,2 Persen
Topos 6,8 persen, Lebong Atas nol persen, Lebong Utara 36,4 persen, Lebong Tengah 11,7 Persen, Rimbong Pengadang baru 5,2 persen, sedangkan dikecamatan Lebong Selatan baru mencapai 87,9 persen.
"Sedangkan Kecamatan Uram Jaya dan Lebong Sakti masih nol persen. Termasuk juga Kecamatan Tubei 0,1 persen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: