Ratusan Honorer Guru dan Kesehatan Geruduk Kantor DPRD BU
Aksi demo honorer kemarin di Kantor DPRD BU-Foto Firdaus Effendi/radarlebong-Radar Lebong
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Dinilai terkesan abaikan status honorer di Kabupaten Bengkulu Utara Senin siang (10/10) Kantor DPRD Bengkulu Utara di geruduk massa.
Diketahui, massa ini berasal dari ratusan tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan, yang melakukan aksi damai.
Aksi ini dilakukan, dalam upaya mempertanyakan ke pihak DPRD BU terhadap adanya penghapusan dana sebesar Rp 350 tahapan perekrutan PPPK di tahun 2022 ini pada APBD-Perubahan.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa, Afrizal Karnain mengungkapkan agar pihak DPRD BU dapat mendengarkan aspirasi mereka ini dan memberikan solusi.
BACA JUGA:Baksos Kesehatan Sambut HUT IDI Meriahkan HUT Arga Makmur
"Kami harap ada bentuk perhatian dari pemerintah, terhadap Penghapusan dana perekrutan PPPK tahun ini. Jangan sampai perekrutan PPPK ini ditiadakan, karena ini akan banyak berdampak kepada tenaga honorer salah satunya tidak akan bisa dapat mengikuti perekrutan PPPK selama dua tahun berturut-turut,"ujarnya.
Aksi massa tersebut akhirnya langsung ditanggapi oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH yang turun langsung menemui rombongan honorer dan langsung melakukan dialog.
Dimana. Sonti menyampaikan, akan berupaya untuk memperjuangkan untuk mengembalikan anggaran perekrutan yang sempat dicoret oleh pihaknya.
"Kita akan perjuangkan anggaran yang telah dicoret tersebut, agar perekrutan berkemungkinan bisa kembali dilaksanakan,"singkatnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala, Personil Polisi Diingatkan Gunakan Tindakan Simpatik dan Humanis
Pantauan awak media, dalam aksinya para pendemo membentang spanduk spanduk bernada kekecewaan atas keputusan pemerintah yang mencoret anggaran untuk seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Bengkulu Utara.
Yang mana, baik eksekutif maupun legislatif justru mengutamakan dengan menggelontorkan anggaran untuk menghadirkan artis Judika ketimbang status honorer yang informasinya anggarannya dicoret oleh pihak legislatif.
Dalam hal ini, para tenaga honorer se-Bengkulu Utara merasa dirugikan dan sudah kehilangan hak dan harapan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab bila hal tersebut memang terjadi, maka kedepannya juga akan berdampak adanya sanksi dari pemerintah pusat bagi kabupaten Bengkulu Utara, yang tak bisa menerima pegawai selama kurang lebih dua tahun. Aksi ini berlangsung tertib dibawah pengawalan aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: