Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Sambangi Sekolah
Cek: Anggota Satlantas Polres Lebong mengecek sepeda motor pelajar salah satu SMA di Lebong. -foto dokumentasi-satlantas polres lebong
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Lebong terjun ke sekolah memberikan edukasi kepada pelajar SMA di Kabupaten Lebong. Tidak hanya itu, polisi juga mengecek kelengkapan sepeda motor dan surat menyurat yang dibawa pelajar ke sekolah.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo S.Tr.K mengatakan pemeriksaan kendaraan di sekolah ini masih menjadi bagian dalam kegiatan operasi Zebra Nala tahun 2022.
Namun, pemeriksaan kendaraan bermotor ini bukan untuk dilakukan penindakan.
BACA JUGA:Awas Ditilang, Simak Baik-Baik 7 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Nala
Melainkan dalam rangka memberikan edukasi kepada pelajar mengenai tertib lalu lintas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mayoritas pengendara sepeda motor saat ini, lebih di dominasi oleh pelajar. Karena itu, kita melaksanakan sosialisasi ini langsung ke sekolah-sekolah mereka. Jika kendaraan yang mereka gunakan ini sudah sesuai dengan ketentuan atran, maka pelanggaran lalu lintas otomatis akan berkurang," lanjutnya.
Selain memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan, pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan jika sepeda motor yang digunakan pelajar ini tidak menggunakan knalpot brong alias knalpot racing.
"Kita memberikan pemahaman dasar tentang berkendara di jalan raya yang baik dan benar. Mulai dari kelengkapan pengemudi hingga kelengkapan kendaraan," sambungnya.
BACA JUGA:Beredar Video Pemuda Lebong Pura-Pura Kesurupan Saat Ditilang Polisi
Kasat menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan petugas dilapangan apabila menemukan usia pelajar yang telah mencukupi umur dan belum memiliki SIM, untuk diarahkan membuat SIM ke kantor Satlantas Polres Lebong.
"Setelah kita berikan edukasi ini dan nantinya masih ada siswa yang tidak mematuhi kelengkapan berkendara di jalan umum, maka kita tak segan-segan akan memberikan tindakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: