46 Guru Lebong Daftar Guru Penggerak
Kabid Pendidikan dan Pembinaan Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd.--
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong mencatat sebanyak 46 guru di Kabupaten Lebong yang ikut program guru penggerak dan telah mendaftar sebagai Calon Guru Penggerak (CPG).
Pendaftaran angkatan ke-8, 9 dan angkatan ke-10 tersebut diketahui sudah berakhir pada 30 September lalu.
Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong Habibi, S.Pd. mengatakan mengingat beberapa guru yang masuk dalam angkatan ke-6 dan ke-7 saat ini masih menjalani program pendidikan.
Maka, mereka yang sudah mendaftar mengikuti program CPG nantinya akan dilakukan pelatihan serta pengembangan kemampuan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Final, Formasi CPNS PPPK Daerah Terbanyak untuk Guru
"Jika dinyatakan lulus maka baru mereka akan mendapatkan sertifikat guru penggerak," katanya.
Sertifikat GP sendiri diketahui menjadi salah satu syarat seorang guru jika ingin menjadi kepala sekolah (Kepsek) maupun pengawas sekolah.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
"Sesuai dengan Permendikbud terbaru, pengangkatan kepala sekolah baru harus memiliki sertifikat guru penggerak," jelasnya
Ditambahkan Habibi, untuk jadwal CPG ke tahap selanjutnya masih menunggu dari LPPKS.
" Peserta CPG lagi melengkapi berkas dan menguplod data-data mereka ke aplikasi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: