Pembahasan Cuma 2 Hari, Besok RAPBD-P Disahkan Jadi APBDP 2022

Pembahasan Cuma 2 Hari, Besok  RAPBD-P Disahkan Jadi APBDP 2022

DPRD Lebong-Foto Dok-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong, jadwal pembahasan RAPBD-P 2022 hanya 2 hari.

Ditargetkan, RAPBD-P 2022 disahkan pada Kamis (29/9).

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, mengatakan meski pembahasan hanya dijadwalkan 2 hari, namun ia memastikan pembahasan ini akan dilakukan secara detail dan seksama. 

"Bisa jadi nanti dalam proses pembahasan akan kita lakukan dari pagi sampai pagi lagi," ujarnya. 

BACA JUGA:Pemkab Pikir-pikir Banding Putusan PTUN

Salah satu usulan prioritas Pemkab Lebong, lanjutnya, yakni penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan tahun ini.

Terlebih ada sekitar 65 jabatan kades yang masuk dalam daftar pelaksanaan Pilkades, mengenai anggaran pelaksanaan Pilkades itu yang akan diutamakan. 

"Apalagi hal ini menyangkut keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa," singkatnya.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH mengatakan sesuai dengan Permendagri, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif pada APBD Perubahan tahun 2022 ini paling lambat dilakukan akhir September ini.

BACA JUGA:Kabar Duka, Mantan Kabag Kesra Lebong Tutup Usia

Jika lewat dari batas yang ditentukan, kemungkinan besar APBD Perubahan tidak akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

"Sehingga waktu yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, serta harus selesai yang sudah ditentukan dalam jadwal Banmus," demikian  Cahya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: