Kades Tabeak Kauk Kembali Diperiksa Polisi
Gedung Satreskrim Polres Lebong-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kepala Desa Tabeak Kauk kembali diperiksa penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan BLT DD Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu. Alexander, SE didampingi Kanit Tipidkor Polres Lebong, Aipda. Maslikhan mengatakan jika hari ini (kemarin,red) pihaknya kembali melakukan pemanggilan terhadap kepala Desa Tabeak Kauk.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi 3 warga yang sudah bersedia menerima BLT.
"Dari hasil mediasi lalu, dari 4 warga saat ini 3 warga sudsah menerima bantuan, maka dari itu kita memanggil ulang kepala desa untuk dimintai klarifikasi.
BACA JUGA:Polisi Mediasi Kasus BLT-DD Tabeak Kauk
Karena 1 pelapor lainnya masih menolak dan masih ingin melanjutkan perkara BLT DD Tabeak Kauk," kata Maslikhan.
Ditambahkannya, dalam penanganan perkara ini pihaknya masih berupaya melakukan proses mediasi, agar persoalan ini bisa di selesaikan cukup dengan cara mediasi.
Sedangkan kemungkinan untuk menaikan status perkaranya masih perlu dilakukan pertimbangan, karena mengingat masih dalam tahun berjalan.
"Kemungkinan untuk menaikan status perkaranya masih perlu dipertimbangkan, sebab untuk menaikan perkaranya kerugaian tersebut masih dibawah Rp 10 juta," singkatnya.
Diketahui, dari 4 orang warga yang sebelumnya belum menerima BLT DD, saat ini hanya 1 pelapor lagi masih menolak untuk dilakukan mediasi dan tetap ingin melanjutkan perkara ini sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: