Dana BOS di Lebong Dikabarkan Disunat 10 Persen

Dana BOS di Lebong Dikabarkan Disunat 10 Persen

Kantor Dikbud Lebong-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Lebong kembali diterpa isu tak sedap. 

Setelah sebelumnya dikabarkan mengenai adanya pungutan dalam pemberkasan sertifikasi guru, kali ini mencuat isu mengenai upaya pembegalan (pemotongan, red) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 10 persen.  

Salah satu Kepsek yang enggan disebutkan identitasnya ini membenarkan isu tersebut. Bahkan, isu ini sudah menyebar ke kepsek lainnya. 

Namun, ia memastikan jika hal ini terjadi dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Kepsek. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk 49 ribu Madrasah, Dana BOS Rp 2,5 Triliun Segera Cair

BACA JUGA:Lantik 83 Kepsek, Bupati Mi'an Sentil Aset dan Pengelolaan Dana BOS

"Memang kabar itu sudah menyebar, kalau kemudian kebijakan itu benar-benar dilaksanakan. Saya orang pertama yang akan mundur dari jabatan ini (Kepsek, red). Karena kebijakan itu sudah tidak rasional lagi," cetusnya. 

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag, melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd, membantah kabar tersebut.

Ia menjelaskan, teknis pencairan dana BOS sudah tersistem secara online, karena itu tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pemotongan. 

"Tidak ada itu, sekarang semuanya sudah by sistem (online). Bagaimana cara memotongnya?" bantah Habibi.

BACA JUGA:Dana Habis, 522 THLT Dikbud Lebong Belum Gajian Selama 5 Bulan

BACA JUGA:Super...Siswi MIS 4 Lebong Wakili Provinsi ke Nasional

Dijelaskan Habibi, untuk tahun 2022 pencairan dana BOS tinggal menyisakan tahap III. Saat ini pihak Dikbud sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencairan dana BOS tahap III.

Sejauh ini instruksi yang dikeluarkan untuk proses baik dari pengurusan hingga pencairan dilakukan secara online. 

"Untuk selanjutnya itu dana BOS tahap III, terakhir di tahun ini. Saat ini kita sudah mengikuti bimtek terkait pencairan dan penggunaan dana BOS. Instruksinya sementara semuanya dilakukan secara online, karena tahun depan seluruh kegiatan yang menyangkut dana BOS itu sudah online semua," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: